Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

A. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial
   Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya.Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.  Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
 
B. Peranan manusia sebagai mahluk individu dan sosial
     Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Sebagai makhluk soial manusia tentu harus selalu berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial manusia harus patuh dengan norma-norma yang ada dalam kehidupan.
Norma-norma yang harus dipatuhi tersebut ialah  :
  1. Norma Agama, ialah norma yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa
  2. Norma Kesopanan, ialah berasal dari masyarakat dan lingkungan
  3. Norma Hukum, ialah dibuat oleh masyarakat agar tercapainya kedamaian dalam kehidupan
  4. Norma Kesusilaan, ialah berdasarkan dari hati manusia
Berdasarkan norma-norma diatas maka manusia pasti mempunyai kesadaran bahwa manusia itu tidak akan bisa untuk hidup sendiri. Dan peranan manusia sebagai Makhluk Sosial ialah untuk melakukan interaksi antar sesama manusia atau kelompok, untuk membuat organisasi, dan menciptakan norma sosial sebagai pengatur tata tertib kehidupan.
 
C. Dinamika Interaksi Sosial 
     Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikanInteraksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
 
 D. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
      Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham atau aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
Untuk itu kita diharapkan dapat memilih antara kepentingan individu atau kepentingan kelompok. Jangan jadikan perbedaan sebagai suatu alasan adanya perpecahan.Kita semua berharap pada setiap perubahan jaman yang akan mewujudkan harapan dan cita-cita setiap individu dan masyarakat. Karena terwujudnya suatu tatanan kehidupan yang harmonis dalam suatu lingkungan yang damai adalah harapan setiap insan di dunia dan meskipun dengan meniadakan sama sekali terjadinya konflik adalah suatu hal yang tidak mungkin disebabkan banyaknya kepentingan individu (egoistis, atomistis) dalam mencapai tujuannya dan individu didalam suatu masyarakat (kolektivistis) terkadang memungkin terjadinya konflik dan penyerapan konflik diupayakan melalui hasrat yang bersifat mengatur atau menjaga keseimbangan karena apabila tidak suatu fungsi yang mengatur atau menjaga keseimbangan maka kedua kepentingan tersebut akan tidak dapat dikendalikan.
 
 
SUMBER:
 

Leave a comment